Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PP Nomor 102 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang STANDARISASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA diatur dengan Keptusan poimpinan instansi yang berwenang.
Your Correction