Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PP Nomor 102 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang STANDARISASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka perumusan Rancangan Standar Nasional INDONESIA, kaji ulang Standar Nasional INDONESIA, dan revisi Standar Nasional INDONESIA, badan Standardisasi Nasional dan instansi teknis dapat melakukan kegiatan Penelitian dan Pengembangan Standardisasi.
Your Correction