Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 100 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2015 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FUND FOR AGRICULTURAL DEVELOPMENT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Negara melakukan penambahan penyertaan modal pada International Fund for Agricultural Development yang keanggotaannya disahkan dengan Keputusan Nomor 41 Tahun 1977 tentang Mengesahkan “Agreement Establishing the International www.djpp.kemenkumham.go.id Fund for Agricultural Development” yang Telah Ditandatangani oleh Perwakilan Tetap Republik INDONESIA di New York.
Your Correction