Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PP Nomor 10 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN PENERIMAAN HIBAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Perencanaan menyusun rencana pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri untuk Pinjaman Kegiatan jangka menengah dan tahunan untuk pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b, huruf d, huruf e, dan huruf f yang dituangkan dalam dokumen: a. Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri; b. DRPLN-JM; c. DRPPLN; dan d. Daftar Kegiatan. Pasal 11 . . . depkumham.go.id
Your Correction