Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PP Nomor 10 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN PENERIMAAN HIBAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penerimaan Hibah menurut jenisnya terdiri atas: a. Hibah yang direncanakan; dan/atau b. Hibah langsung. (2) Hibah . . . depkumham.go.id (2) Hibah yang direncanakan adalah Hibah yang dilaksanakan melalui mekanisme perencanaan. (3) Hibah langsung adalah Hibah yang dilaksanakan tidak melalui mekanisme perencanaan.
Your Correction