Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peta rencana tata ruang wilayah daerah kota digambarkan dalam peta wilayah daerah kota. (2) Unsur-unsur peta rencana tata ruang wilayah daerah kota meliputi kawasan lindung, kawasan budidaya, sistem permukiman, jaringan transportasi, jaringan kelistrikan dan energi, jaringan telekomunikasi, sarana dan prasarana air baku dan sistem jaringan utilitas.
Your Correction