Correct Article 15
PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH
Current Text
Peta rencana tata ruang wilayah daerah propinsi menggunakan peta wilayah daerah propinsi dan peta tematik wilayah dengan tingkat ketelitian peta pada skala yang sama.
Your Correction
