Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peta rencana tata ruang wilayah meliputi tingkat ketelitian peta untuk: a. peta rencana tata ruang wilayah nasional; b. peta rencana tata ruang wilayah daerah propinsi; c. peta rencana tata ruang wilayah daerah kabupaten; dan d. peta rencana tata ruang wilayah daerah kota. (2) Tingkat ketelitian peta sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diwujudkan dengan tingkatan skala peta rencana tata ruang wilayah. Paragraf 2 …
Your Correction