Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peta tematik wilayah digambarkan berdasarkan pada kriteria, klasifikasi dan spesifikasi unsur-unsur tematik yang ditetapkan oleh instansi yang mengadakan peta tematik wilayah. (2) Peta rencana tata ruang wilayah digambarkan dengan unsur-unsur peta wilayah dan unsur-unsur peta rencana tata ruang wilayah.
Your Correction