Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembinaan teknis untuk memelihara kualitas peta wilayah dan peta rencana tata ruang wilayah diselenggarakan oleh instansi yang bertanggung jawab. (2) Pembinaan teknis untuk memelihara kualitas peta tematik wilayah diselenggarakan oleh instansi yang mengadakan peta tematik wilayah.
Your Correction