Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 10 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jenis peta, meliputi: a. peta dasar; b. peta wilayah; dan c. peta tematik wilayah. (2) Jenis peta harus memiliki karakteristik ketelitian peta yang pasti. (3) Karakteristik ketelitian peta menjadi dasar ketelitian bagi pembuatan peta rencana tata ruang wilayah. Pasal 5 …
Your Correction