Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PP Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang HARMONISASI KEBIJAKAN FISKAL NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sinergi BAS pada Pemerintah dan Pemerintah Daerah dilakukan minimal melalui penyelarasan program dan kegiatan serta keluaran dengan kewenangan Daerah dalam kerangka Keuangan Negara dan sinergi kebijakan fiskal nasional. (21 Sinergi BAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk: a. men5rusun konsolidasi informasi keuangan Pemerintah Daerah secara nasional; b. konsolidasi informasi keuangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah; dan c. pengelolaan TKD yang efektif. (3) Penyelarasan program sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu dan selaras dengan program yang diselenggarakan oleh Pemerintah. (4) Penyelarasan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu dan selaras dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah. (5) Penyelarasan keluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu dan selaras dengan rincian keluaran dan klasifikasi rincian keluaran yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
Your Correction