Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PP Nomor 1 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang PENETAPAN DAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam menentukan lahan pengganti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dialihfungsikan, harus mempertimbangkan: a. luasan hamparan lahan; b. tingkat . . . depkumham.go.id b. tingkat produktivitas lahan; dan c. kondisi infrastruktur dasar.
Your Correction