Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PP Nomor 1 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang INVESTASI PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku mutatis mutandis terhadap pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah. (2) Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.
Your Correction