Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PP Nomor 1 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang INVESTASI PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sumber dana Investasi Pemerintah dapat berasal dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. keuntungan investasi terdahulu; c. dana/barang amanat pihak lain yang dikelola oleh Badan Investasi Pemerintah; dan/atau d. sumber-sumber lainnya yang sah.
Your Correction