Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PP Nomor 1 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketua Mahkamah Pelayaran melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan disiplin anggota, sekretaris Mahkamah Pelayaran, dan sekretaris pengganti.
Your Correction