Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 1 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemeriksaan pendahuluan kecelakaan kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilaksanakan untuk mencari keterangan dan/atau bukti-bukti awal atas terjadinya kecelakaan kapal.
Your Correction