Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Eselon Ii dan Eselon Iii di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Eselon II dan Eselon III di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction