Correct Article 14
PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Current Text
(1) Pendidikan di ITS diselenggarakan dengan kurikulum yang disusun dan dikembangkan berdasarkan tujuan pendidikan, tujuan Program Studi, lingkup keilmuan Program Studi, kompetensi, tantangan lokal, regional, dan global, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan.
(2) Evaluasi dan pengembangan kurikulum dilakukan secara berkala.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai evaluasi dan pengembangan kurikulum serta syarat kelulusan diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan SA.
Your Correction
