Correct Article 83
PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Current Text
(1) Sarana dan prasarana yang dimiliki ITS dikelola dan didayagunakan secara optimal untuk kepentingan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, kegiatan penunjang akademik, dan satuan usaha, serta pelayanan sosial yang relevan untuk mencapai tujuan ITS.
(2) Penyediaan sarana dan prasarana akademik mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan ketentuan peraturan perundang- undangan.
(3) Penggunaan dan pemanfaatan lahan di lingkungan ITS harus memperhatikan tata guna lahan, estetika, kelestarian lingkungan, dan konservasi alam.
(4) ITS melindungi dan melestarikan sarana dan prasarana yang memiliki nilai historis bagi ITS.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme dan tata cara pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan ITS diatur dengan Peraturan Rektor.
Your Correction
