Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rekrutmen pegawai ITS yang berstatus pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (2) huruf a dilaksanakan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan ITS. (2) Pengangkatan dan pembinaan karier pegawai ITS yang berstatus pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (2) huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction