Correct Article 91
PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku:
a. semua unit organisasi yang ada di ITS tetap melaksanakan tugas sampai dengan ditetapkannya unit organisasi baru sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH ini; dan
b. semua peraturan dan ketetapan di lingkungan ITS yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
