Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 88

PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku: a. Rektor yang telah terpilih dan diangkat sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, tetap menjalankan tugasnya sampai berakhirnya masa jabatan; b. Senat dan Dewan Pertimbangan yang telah ada sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, tetap berfungsi sampai terbentuknya SA berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini; c. semua organ dan pejabat pengelola ITS yang telah dibentuk sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan ditetapkannya organ dan pejabat pengelola yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini; d. pola pengelolaan keuangan badan layanan umum pada ITS tetap diterapkan paling lambat sampai dengan akhir tahun anggaran 2016; dan e. perjanjian yang telah dilakukan oleh ITS dengan pihak lain sebelum ditetapkannya PERATURAN PEMERINTAH ini tetap berlaku sampai berakhirnya perjanjian tersebut.
Your Correction