Correct Article 6
PERPRES Nomor 46 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2020 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENCATATAN PENGALIHAN PATEN
Current Text
Permohonan pencatatan pengalihan Paten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3ayat (1) hanya dapat diajukan untuk Paten yang telah diberikan oleh negara.
Your Correction
