Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 46 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2020 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENCATATAN PENGALIHAN PATEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengalihan Paten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) harus dicatatkan dalam daftar umum Patenserta diumumkan melalui media elektronik dan/atau media non-elektronik oleh Menteri. (2) Terhadap pengalihan hak atas Paten yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), segala hak dan kewajiban masih melekat pada Pemegang Paten.
Your Correction