Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 99 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana, diberikan Tunjangan Penyuluh Keluarga Berencana setiap bulan.
Your Correction