Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 99 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2012 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA (ASEAN) MENGENAI KETUANRUMAHAN DAN PEMBERIAN KEISTIMEWAAN DAN KEKEBALAN KEPADA SEKRETARIAT ASEAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS (ASEAN) ON HOSTING AND GRANTING PRIVILEGES AND IMMUNITIES TO THE ASEAN SECRETARIAT)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan kepada Sekretariat ASEAN (Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) on Hosting and Granting Privileges and Immunities to the ASEAN Secretariat) yang telah ditandatangani pada tanggal 2 April 2012 di Phnom Penh, Kamboja, yang naskah aslinya dalam Bahasa INDONESIA dan Bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction