Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERPRES Nomor 99 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007 tentang BADAN SAR NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BASARNAS, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber anggaran lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction