Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 99 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007 tentang BADAN SAR NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BASARNAS dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
Your Correction