Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 99 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007 tentang BADAN SAR NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BASARNAS mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (search and rescue) yang selanjutnya disebut SAR, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction