Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERPRES Nomor 98 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 1O4 Tahun 2O2l tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O2l Nomor 260) diubah sebagai berikut: 1. Di antara . . . 1. Di antara ayat (21dan ayat (3) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2al sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction