Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 98 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN NILAI EKONOMI KARBON UNTUK PENCAPAIAN TARGET KONTRIBUSI YANG DITETAPKAN SECARA NASIONAL DAN PENGENDALIAN EMISI GAS RUMAH KACA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan PRESIDEN ini dimaksudkan sebagai dasar penyelenggaraan NEK dan sebagai pedoman pengurangan Emisi GRK melalui kebijakan, langkah, serta kegiatan untuk pencapaian target NDC dan mengendalikan Emisi GRK dalam pembangunan nasional. (21 Penyelenggaraan NEK sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan di dalam negeri dan/atau luar negeri tanpa mempengaruhi target NDC. (3) Target NDC sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. MENETAPKAN kebijakan dan langkah serta implementasi kegiatan sesuai komitmen Pemerintah berupa Pengurangan Emisi GRK 29oh (dua puluh sembilan persen) sampai dengan 4lo/o (empat puluh satu persen) pada tahun 2O30 dibandingkan dengan Baseline Emisi GRK; dan b. membangun ketahanan nasional, kewilayahan, dan masyarakat dari berbagai risiko atas kondisi perubahan iklim atau Ketahanan Iklim. (41 Pengendalian Emisi GRK dilakukan dengan kebijakan dalam pembangunan nasional, pusat dan daerah serta dari, untuk, dan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, Pelaku Usaha, dan masyarakat. (5) Upaya pencapaian target NDC sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan untuk menuju arah pembangunan rendah Emisi GRK dan berketahanan iklim pada tahun 2050. (6) Target NDC sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disesuaikan dengan peninjauan NDC, paling sedikit satu kali dalam 5 (lima) tahun. (7) Target (7) Target NDC sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan pengendalian Emisi GRK sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berlangsung secara terintegrasi dan simultan. (8) Target NDC sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tertuang dalam dokumen NDC yang disusun dan ditetapkan oleh Menteri dan disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim (United Nations Framework Conuention on Climate Change).
Your Correction