Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 97 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan T\rnjangan Jabatan Fungsional Perencana, yang selanjutnya disebut T\rnjangan Perencana adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Perencana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction