Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERPRES Nomor 97 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 tentang BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan produk wisata dan penyelenggaraan kegiatan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Your Correction