Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERPRES Nomor 97 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 tentang BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Pemasaran mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis pemasaran di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Your Correction