Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERPRES Nomor 97 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan yang mengatur PTSP yang telah ada disesuaikan dengan ketentuan Peraturan PRESIDEN ini paling lambat 6 (enam) bulan setelah Peraturan PRESIDEN ini diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction