Correct Article 2
PERPRES Nomor 96 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan diberikan T\.rnjangan Polisi Kehutanan setiap bulan.
4 5
Pasal3...
Your Correction
