Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 96 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besaran Tunjangan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction