Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERPRES Nomor 96 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang usaha kecil dan menengah.
Your Correction