Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERPRES Nomor 96 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri dan Wakil Menteri melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah.
Your Correction