Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 82

PERPRES Nomor 96 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini diundangkan.
Your Correction