Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERPRES Nomor 96 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil diatur dalam Peraturan Menteri.
Your Correction