Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 70

PERPRES Nomor 96 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk efektivitas pelayanan pencatatan kelahiran dan kematian, Pemerintah Daerah bekerja sama dengan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyediakan pelayanan daring (online).
Your Correction