Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 96 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2016 tentang Honorarium/Tunjangan Kerja Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Lembaga Sensor Film

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 93 Tahun 2007 tentang Tunjangan Kerja bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Lembaga Sensor Film , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction