Correct Article 1
PERPRES Nomor 96 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2016 tentang Honorarium/Tunjangan Kerja Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Lembaga Sensor Film
Current Text
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Lembaga Sensor Film diberikan hak keuangan berupa honorarium/tunjangan kerja setiap bulan.
Your Correction
