Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 96 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang RENCANA PITALEBAR INDONESIA 2014 2019

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Prioritas pembangunan Pitalebar INDONESIA difokuskan untuk mendukung 5 (lima) sektor, yang terdiri atas: a. e-Pemerintahan; b. e-Kesehatan; c. e-Pendidikan; d. e-Logistik; dan e. e-Pengadaan. (2) Pembangunan Pitalebar INDONESIA selanjutnya akan dilakukan untuk mendukung sektor-sektor lain sesuai dengan kebutuhan.
Your Correction