Correct Article 1
PERPRES Nomor 96 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2012 tentang PENGESAHAN AGREEMENT ON THE ESTABLISHMENT OF THE ASEAN COORDINATING CENTRE FOR HUMANITARIAN ASSISTANCE ON DISASTER MANAGEMENT (PERSETUJUAN MENGENAI PEMBENTUKAN PUSAT KOORDINASI ASEAN UNTUK BANTUAN KEMANUSIAAN BAGI PENANGGULANGAN BENCANA)
Current Text
Mengesahkan Agreement on the Establishment of the ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (Persetujuan Mengenai Pem-bentukan Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan Bagi Penanggulangan Bencana) yang telah ditandatangani pada tanggal 17 November 2011 di Bali, INDONESIA, yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa INDONESIA sebagai-mana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
