Correct Article 7
PERPRES Nomor 95 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang BEBAS VISA KUNJUNGAN
Current Text
Tata cara pemeriksaan masuk atau keluar Wilayah INDONESIA, prosedur teknis permohonan dan pemberian, dan pengawasan Orang Asing penerima bebas Visa kunjungan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
