Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 95 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMBIAYAAN DAN RISIKO KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian Tunjangan Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction