Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERPRES Nomor 95 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja.
Your Correction